HALAMAN

Showing posts with label FORMALITIES. Show all posts
Showing posts with label FORMALITIES. Show all posts

11 March, 2013

MENGURUS VISA SCHENGEN UNTUK PERANCIS


Menjadi satu – satunya personil yang bekerja sebagai bagian perizinan untuk perusahaan tempat saya bekerja membuat banyak sekali ilmu yang bisa dipelajari. Mulai dari mengurus paspor, visa, hingga izin yang di butuhkan perusahaan. Kali ini saya mendapatkan kesempatan untuk mengurus Visa Schengen ke Perancis. Kebetulan ada karyawan yang akan melakukan perjalanan bisnis ke sana. Kesempatan ini langsung saya tanggapi dengan serius. Karena sejujurnya untuk mendapatkan  kesempatan mengurus visa Schengen sudah saya tunggu sekian lama, bahkan sejak posting MENGURUS VISA TOURIST AUSTRALIA di publish:P

Karena mengurus Visa Schengen Perancis ini adalah pengalaman baru, maka sayapun minta “wangsit” dari Mbah Google tentang informasi dan bagaimana cara pengurusan visa schengen ke Perancis. Mulai cari alamat, situs resmi, persyaratan yang dibutuhkan dalam hal administrasi hingga mencari informasi dari blog teman – teman yang sudah pernah mengurusnya lebih dulu. sayangnya situasi yang saya alami sering kali ngga berpihak pada saya. Selalu saja orang – orang yang datang adalah orang yang mendesak untuk berangkat dengan waktu yang mepet ... *curcol*

Dari hasil browsing, ternyata baru saya tau mana saja Negara-negara yang termasuk bagian dari perjanjian Schengen. Jadi ada 24 Negara yang masuk ke dalam perjanjian Schengen, (Mohon koreksi jika saya salah) yaitu: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Switzerland. Visa Schengen adalah jenis Visa yang dapat kita pergunakan untuk melakukan kunjungan ke beberapa negara sekaligus yang masuk kategori Uni Eropa seperti tersebut di atas.

Naaah... kembali ke tema, ketika saya melakukan pengurusan aplikasi visa turis Perancis, secara tidak sengaja menemukan salah satu blog yang juga menuliskan pengalaman pribadinya dalam pengurusan Visa Schengen ke Perancis. Dari situlah saya mengetahui bahwa Pengurusan Visa Schengen ke Perancis dapat di lakukan di TLS Contact.

Apa itu TLS Contact? … jadi penasaran nih, langsung aja saya Cari Info melalui website yang sudah di tautkan. Ternyata TLS Contact itu merupakan Agen perjalanan yang di pilih, atau lebih tepatnya, pihak ketiga yang di tunjuk oleh Kedutaan Perancis untuk melakukan proses administrasi dalam pengurusan aplikasi Visa Schengen ke Perancis (sama halnya seperti posisi AVAC kalau di postingan saya “ MENGURUS VISA TOURIST AUSTRALIA ”). Alamat PT. TLScontactIndonesia :
UOB Plaza Lantai 37 Unit 1, Jl. M.H. Thamrin No. 8-9, Kebon Melati, Jakarta Pusat 10230
Data apa saja yang di butuhkan untuk melakukan aplikasi Visa Schengen di Kedutaan Perancis ???... biasanya hal ini menjadi pertanyaan mendasar sebelum akhirnya orang teman – teman melakukan proses aplikasi visanya. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk melakukan proses aplikasi :
·         Passport ASLI, dengan validasi minimal  8 bulan sebelum habis masa berlaku.
·         Hardcopy form permohonan visa yang sudah di isi sebelumnya secara online, tautan ada pada bagian selanjutnya.
·         Copy Tiket perjalanan pulang – pergi
·         Copy Tanda reservasi hotel yang valid, bukan hanya booking secara online.
·         Copy Asuransi perjalanan selama melakukan kunjungan.
·         Foto dengan ukuran  background putih

Lalu gimana caranya untuk mengajukan permohonan Visa Schengen ke Perancis???? Berikut ini adalah langkah – langkahnya:

1.   Lakukan pendaftaran
Anda dapat melakukan registerasi awal melalui email yang anda miliki, Dengan mencantumkan alamat email serta buat password untuk melakukan registerasi sebagai langkah awal dalam pengisian aplikasi visa schengen Perancis secara online. Dari email yang di daftarkan tersebut kita akan dapatkan update informasi mengenai progress permohonan visa schengen yang sedang di lakukan.

2.   Isi Formulir
Setelah mendapatkan email konfirmasi, silahkan masukan alamat email dan password anda, kemudian isi formulir online-nya DISINI. Sementara data yang masuk ke formulir akan menjadi acuan bagi kita untuk mengetahui dokumen apa saja yang harus di lampirkan. Tapi untuk perihal persyaratan akan saya jelaskan di bagian selanjutnya.

3.   Mengesahkan Aplikasi
Ketika data yang telah di isi sudah selesai dan di anggap sesuai dengan keadaan saat ini. ‘klik’ tombol..... kamudian tentukan janji temu pada tanggal yang masih tersedia.

4.     Membuat Perjanjian Bertemu dengan TLS Contact
Jika langkah di poin 3 sudah di lakukan, tinggal menentukan tanggal berapa akan mengajukan proses aplikasi Visa ke TLS Contact. Dan setelah menentukan tanggalnya, silahkan datang pada waktu yang ditetapkan. Karena TLS Contact tidak akan memprioritaskan applicant yang datang lebih awal, melainkan menyesuaikan waktu yang sudah di tetapkan sebelumnya.

Berdasarkan pengalaman saya ketika mengurus dokumen dengan waktu keberangkatan yang mendesak, sementara janji pertemuan tidak dapat di akses melalui internet, saya langsung menghubungi Nomor TLS Contact (yang kebetulan saat itu sedang tidak sibuk sehingga langsung di respon dengan baik) untuk melakukan janji pertemuan jika tanggal keberangkatan sudah mepet. Caranya tinggal menghubungi call center TLS Contact Jakarta (021-2993 7392) dan jelaskan latar belakang dan motivasi kenapa ingin segera melakukan aplikasi visa tersebut.

5.    Notifikasi Dokumen Aplikasi Visa
Ketika dokumen sudah di submit ke TLS Contact, segala kekurangan data maupun informasi yang harus disampaikan kepada applicant akan tercatat melalui notifikasi online sesuai dengan poin #5 tadi. Hal ini dilakukan oleh bagian administrasi yang menangani dokumen anda.

Jika anda akan memenuhi kekurangan data tersebut di hari yang sama, maka sebaiknya datang sebelum pkl. 15.00 WIB, atau anda akan membawanya langsung dokumen tersebut ke Kedutaan Perancis. Memang ngga masalah, tapi menurut saya sebaiknya lakukan pada hari yang sama jika hal itu memungkinkan. Karena kita tidak akan tahu kapan prosesinya selesai.

Pengalaman saya saat mewakili permohonan Visa Schengen di TLS Contact, ada dokumen asuransi perjalanan yang kurang saat saya submit. Saat itu saya dapat jadwal ketemu dengan TLS Contact pada pkl. 09.00, Dan di upayakan untuk kembali pada hari yang sama. Ternyata ketika kembali dokumen yang saya serahkan tidak sesuai. Permasalahannya terdapat selisih hari antara jadwal tiket dengan tanggal mulai asuransi. Akhirnya saya harus kembali memperbaikinya, namun langsung datang ke Kedutaan Perancis. WOW... nyaris makan waktu deh.... pasalnya ternyata ada jam nya untuk submit kekurangan dokumen (pk.12.00 – 13.00) sementara saya sudah datang di kedutaan pada jam 11.00. meskipun tidak lama tapi untuk kegiatan MENUNGGU, terasa sangat membosankan.

Jadi mohon diperhatikan bagi teman – teman yang ingin memasukan kekurangan dokumen langsung di Kedutaan Perancis jam penyerahan dokumen MULAI pkl.12.00 – 13.00, sementara untuk masa Proses Visa saya Tanya bisa memakan waktu antara 3- 15 Hari kerja, terhitung sejak dokumen lengkap.

6.  Tranfer ke Kedutaan Perancis
Maksud dari poin adalah, TLS Contact mulai melakukan transfer dokumen visa kita ke Kedutaan Perancis untuk di verifikasi. Jadi disinilah data anda yang sebenarnya diputuskan oleh para KONSULER, bukan diputuskan oleh pihak TLS Contact yaaa. Karena sejatinya pihak TLS Contact hanya membantu merapihkan data yang harus dipenuhi. Ketika sudah diketahui ada data yang kurang, saran saya seperti sebelumnya… sebaiknya lakukan perbaikan ke TLS Contact pada hari yang sama saat anda memasukan data permohonan, Karena limitnya hingga pkl. 15.00

7.   Instruksi dari Kedutaan
Ketika seluruh data yang diminta serta konfirmasi mengenai kekurangan data dan hal lainnya sudah dilakukan oleh Kedutaan Perancis, maka kini saatnya anda mengambil data yang telah dikembalikan kepada TLS Contact. INGAT!! Datangnya konfirmasi tersebut tidak dapat anda simpulkan bahwa Keputusan kedutaan dapat langsung anda ketahui. Pemberitahuan ini hanya sebatas mengingatkan kepada kita bahwa aplikasi yang kita ajukan telah selesai diproses. Jadi jika ingin mengetahui hasil keputusannya.. apakah aplikasi kita visa di setujui ATAU bahkan di tolak, maka tiada jalan lain kita harus mengambilnya di tempat kita mengajukan aplikasi visa.



PENGAMBILAN APLIKASI VISA
Untuk melakukan pengambilan, kita hanya membawa tanda terima aplikasi yang di berikan saat kita melakukan penyerahan dokumen visa sebelumnya. Jika pengambilan dilakukan oleh orang lain, maka orang yang di kuasakan harus membawa kelengkapan seperti: SURAT KUASA, Copy KTP, serta Tanda Terima berkas saat pengajuan di TLS Contact.
Saat saya mengambil dokumen, seperti itulah langkah yang harus dilakukan. Namun prosesnya kalo saya lihat, dibadingkan saat saya mengurus Visa Turis Australia ...Menurut saya lebih cepat di TLS Contact dari pada AVAC. Mungkin karena pemohon Visa nya lebih sedikit, jadi untuk mekanisme nomor urut tidak di berlakukan pada TLS Contact.

Saya rasa cukup   sekian dulu cerita mengenai proses aplikasi visa Schengen di kedutaan 
Perancis. Semoga teman – teman mendapatkan pencerahan untuk dapat melakukan proses visa schengen Perancisnya. Akhir kata SEMOGA BERKAAAH !!! 

23 November, 2012

MENGURUS SENDIRI VISA TURIS / BISNIS CHINA

Menikmati pekerjaan sebagai satu-satunya orang yang menangani bagian perizinan di perusahaan tempat ku bekerja,  membuatku harus ekstra aktif buat mencari informasi sana-sini. Kali ini aku diberikan kesempatan untuk mengurus Visa karyawan yang akan berangkat ke Cina dalam rangka melakukan tugasnya selama 30 hari.

“Yud, mau ngurus VisaTuris  Cina syaratnya apa aja? Buat Andito nih mau berangkat…”. Seorang pimpinan bertanya kepadaku seolah aku adalah “WIKIPEDIA”  atau “PRIMBON” atau apalah namanya  yang serba tau tentang apapun informasi yang dibutuhkan.

“wadoOOOh…cepet amat Pak… ntar aku kabarin deh, lagi nanggung nih ngurusin biodata perusahaan buat dikirim ke klien”, dan aku menyambut pertanyaannya dengan pending request sebagai respon supaya ditunda sementara. Bagusnya beliau mengerti keadaanku yang saat itu sedang dikejar setoran. Akhirnya dia meninggalkan meja kerjaku dan kembali ngobrol dengan salah satu rekan kerja.

Disela waktu luang akhirnnya aku mencoba bertanya pada Mbah GOOGLE… minta wangsit dan petunjuk, ngacak-acak halamannya,  buka sana-sini, ternyata banyak juga yang member referensi tentang visa Cina, karena relatif mudah mengerjakannya (kata Mbah GOOGLE niiih  :p). Tapi tetap saja supaya nggak kerja dua kali dan males bolak-balik. Akhirnnya aku coba mencari segala informasi yang di butuhkan supaya rekan kerjaku dapat berangkat tanpa kendala sampai dengan pulang ke Indonesia.

 Tertarik dengan salah satu website yang menyebutkan persyaratan, akupun membukanya. Dalam keterangan baru diketahui… ternyata sekarang pengurusan visa untuk ke Cina baik Turis maupun bisnis sudah tidak lagi ditangani oleh Kedutaan Cina di Indonesia. Pihak Kedutaan Cina mendelegasikan kepada pihak ketiga dengan nama Chinese Visa Application Service Center (CVASC), yang lokasinya tidak jauh dari Kedubes China, tepatnya,

"The East Building" Lt.2, 
Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok E,3.2 Kav.1, 
Jakarta
Tlp. 021-579-38655, 
Fax. 021-579-38659, 
Email. jakartacentre@visaforchina.org



Persyaratan Visa yang aku penuhi antara lain :

  • KTP,  copy,  Wajib
  •  KK, Copy,  Wajib
  • PASPOR, ASLI dengan masa berlaku 8 bulan sebelum habis masa aktif, Wajib
  • SURAT SPONSOR dari Perusahaan (bila bekerja),  ASLI.  optional.
  •  UDANGAN DARI PERUSAHAAN (Jika akan melakukan kegiatan bisnis). Bisa berupa email/fax, optional
  •  Pengisian formulir onine, DI SINI , Wajib
  • Pas photo 4x6 Backgorund Putih, Wajib


Setelah semua persyaratan sudah siap, tanpa ba..bi…bu.. lagi langsung jalan ke TeKaPe. Hari itu aku ingat, hari Jum’at tanggal 15 februari 2012, jam 10.00 aku tiba pas depan pintu kedutaan. Disana baru dapat informasi bahwa submit aplikasi bisa dilakukan sejak jam 8-16 WIB. Tapi buat pengambilan setelah visa selesai hanya dapat dilakukan pada jam 15.30 – 16.00.

MATI deh GUE…!!! Jam segini sudah menjelang Shalat Jum’at… Kondisi antrian sih tinggal 2 lagi, dan orang yang berdiri di depan loket lama banget berdebat dengan petugasnya, entah apa yang mereka bicarakan karena posisinya dengan tempat dudukku agak jauh , jadi ngga mau dengar apa yang jadi urusan mereka.. sementara aku tetap bertahan dan berdo’a semoga yang lagi di depan loket itu segera menyelesaikan percakapannya hingga aku dapat melanjutkan aplikasi ini dan pergi ke masjid untuk menghadapNYA. Benar saja, tak lama berselang nomor antrianku dipanggil dan ku masukan semua data applicant. Ternyata pengurusan Aplikasi Visa Turis / Bisnis China ngga serumit yang dibayangkan, para petugasnya cukup kooperatif dan semua persyaratan ga ada yang di tambah, hanya saja sempat aku bawa rekening koran perusahaan untuk bukti keuangan jika diminta. Sempet sih diliat sama dia tapi dikembalikan lagi.

 Petugas bertanya buat proses pengurusannya, “mau pengurusan apa”… mungkin maksudnya mau proses yang berapa hari. Dan aku jawab “kilat 1 hari selesai Pak”. Kebetulan harganya sudah terpampang di depan loket dan aku tinggal memberikan dananya. Setelah itu aku diminta kembali pukul 15.30 – 16.00 sore itu juga. Hehehe… inilah yang aku suka dari birokrasi china, mereka mengerti sekali tipikal orang Indonesia yang maunya cepat, ngga mau bikin pusing, yang penting bisa jalan asal harganya sesuai. Jarang – jarang ada kedutaan yang memasang criteria NORMAL – KILAT-SUPERKILAT. Karena biasanya pengurusan visa hanya satu jalur sekian hari baru bisa diambil. Yaah… whatever lah yang penting ini adalah ketentuan baku dari Kedutaan mereka, bukan peraturan para calo terselubung seperti kebanyakan instansi di negeri kita tercinta J

Sore harinya, selang beberapa jam sejak penyerahan data, akupun datang kembali ke tempat yang sama. Sesuai dengan perautran kedutaan China, bahwa pengambilan aplikasi Visa Turis / Bisnis Cina dapat dilakukan pada jam yang telah ditentukan, yaitu jam 15.30-16.00. waktu yang sangat singkat itu benar-benar di manfaatkan untuk pengambilan aplikas visa bagi yang telah melakukannya. Beberapa dari mereka yang di awal sempat aku temui dan kenal rupa tanpa nama, aku temui kembali. Rupanya mereka juga mengambil jalur SUPERKILAT J.

Tiba di ruang aplikasi aku menunggu nomor antrian dipanggil. Semua orang yang melakukan aplikasi visa turis/bisnis ke China duduk dibangku yang telah disediakan. Keadaan begitu santai dalam ruangan yang di desain nyaman. Di tempat baru ini banyak loket yang di sediakan untuk melakukan proses aplikasi Visa China, jadi ngga serumit dan se-krodit pengurusan di kedutaan China yang dulu sempat aku ngurus kesana beberapa tahun yang lalu. Tiba giliranku dipanggil, akupun mengarah ke loket di sisi kananku. Setelah selesai menukar tanda terima dan  melakukan pembayaran, aku diberi tanda telah membayar / Lunas dari loket itu dan diarahkan untuk bergeser ke loket sebelah untuk mengambil paspor yang telah selesai di proses. Dengan sigap aku bergeser ke tempat yang dituju untuk mengambil paspor yang telah jadi untuk dapat melihat hasilnya. Tanda Lunaspun diberikan pada petugas loket, menyusul penyerahan paspor oleh petugas loket. Aku buka lembar demi lembar… KETEMUUU… terlihat Stiker Visa menandakan bahwa aplikasi visa China yang aku submit tadi pagi.. GRANTED… Horeee…!!!

Selesai sudah deg-degan seharian sendiri, kesimpulan yang dapat ditarik dari pembelajaranku dalam pengurusan visa Turis maupun Bisnis ke China adalah :

  • selama dokumen yang kita submit lengkap, pihak kedutaan akan menyetujui permohonan Visa yang di ajukan.
  • Waktu proses bukan lagi kendala dalam pengurusan visa Turis/Bisnis Cina, karena pihak kedutaan sendiri telah memberikan kemudahan dalam proses pengurusannya. Mulai dari REGULAR yang butuh waktu sampai 4 hari, hingga SUPERKILAT yang dapat di ambil pada hari itu juga.      

Semoga hal ini dapat menjadi pencerahan bagi teman – teman bloger yang mencari informasi tentang pengurusan visa China dan ingin Mengurus Visa Turis / Bisnis China sendiri. Akhir kata… “SEMOGA BERKAAAH” J.







15 January, 2011

MENGURUS VISA TURIS AUSTRALIA II (Email Sahabat)

Postingan saya yang berjudul MENGURUS VISA TOURIST AUSTRALIA mendapat respon positif. Alhamdulillah artinya sampai dengan saat ini hasil corat-coret saya masih bermanfaat. Terima kasih juga buat teman-teman Blogger yang sudah mau menyempatkan diri untuk sharing dengan saya, apalagi banyak diantaranya yang sampai dengan saat ini masih keep in touch walaupun kita ngga pernah ketemu sebelumnya. Dan puji syukur semuanya tetap menjaga hubungan baik. Ada yang sudah di OZ menikah dengan pria idamannya, bahkan kabarnya dalam waktu dekat dia akan mendapatkan spouse visa-nya, ada yang masih kuliah dan curhat sampai ngobrol masalah antenna TV juga minta pendapat, ada lagi yang sampai minta diurusin visa turisnya karena ngga sempat mengurusnya sendiri.

Semuanya adalah teman-teman Blogger yang baik…. Saya salut dengan kalian, ternyata diluar sana justru ketulusan dan rasa percaya antara satu dengan yang lain terjalin dengan indah hingga dapat menumbuhkan solidaritas antar sesama pengguna blogger.


Saya ingin menambahkan sedikit mengenai pengurusan Visa Turis Australia, karena dari tulisan sebelumnya ada teman-teman masih bingung dengan persyaratan untuk Si Penjamin kita di OZ.
Kira-kira bunyi pertanyaannya begini….”persyaratan apa yang dibutuhkan untuk Si Penjamin yang berada di Australia sehingga dapat meyakinkan Kedutaan bahwa kita memiliki keluarga/teman/kerabat yang dapat menjamin kita sebagai pemakai Visa selama berada di Australia?..’

Berikut adalah petikan email yang saya dapat dari sahabat saya Miss Fire Lady (as nikename). Dia adalah seorang wanita yang akan segera menikah dengan pria idamannya. Dan saya berterima kasih karena dia mau berbagi pengalamannya buat saya……:


Sorry mas...emailku yang sebelumnya kayaknya salah alamat..
Ni aku nulis baru...wkt kemarin2 sempat bersih2 email karena penuh sesak bikin mumet...mungkin punyamu ke-delete kali...hahahahah ampun pakdhe !!!!

Mo cerita apa ya?lali aku...sik tak mikir dulu..

Klo ga salah sih soal slip gaji ceritaku di chatt waktu itu. Jadi maksudnya begini, slip gaji pengundang 3 bulan sebelum keberangkatan harus dilampirkan. Klo ga bisa melampirkannya bisa pake surat keterangan dari bossnya (ditanda tangani bossnya juga tentunya) yang menerangkan bahwa posisinya secure dalam artian bekerja sudah lama dan sepertinya tidak akan kena masalah/PHK di kemudian hari. Ini berlaku klo sudah bekerja di perusahaan tersebut lama (lebih dari 5 tahun). Disini pacarku selain menyertakan gaji per bulan juga pernyataan dari bossnya juga yang menyatakan bahwa dia sudah bekerja 10 tahun dengan posisi yang secure. Terus juga klo ada bukti transaksi keuangan antara pengundang dan diundang sebaiknya juga dilampirkan, misalnya pernah transfer uang (maksudnya memberikan dukungan yang kuat bahwa orang yang mengundang benar2 tau pasti orang yang diundang).

Saya mo menambahkan juga dari email yang sebelumnya tentang passport. Sebenarnya maksud passport pengundang harus disertakan karena pengundang tersebut bukan asli dari aussie (pendatang baik yang sudah jadi citizenship ato belum). Kalo aussie descent sendiri tidak perlu karena khan sudah otomatis citizenship sejak lahir, dan belum tentu semua aussie descent punya passport semua karena belum tentu juga pernah bepergian ke LN. Maka sebagai penggantinya boleh pake akta lahir yang dichop polisi setempat dan dikirim ke alamat yang diundang untuk nanti dilampirkan. Selain itu (ini tambahannya maksudku) disertakan juga document2 laen misalnya kayak driver licence, medicare card, centrelink, dll pokoknya dokument apa aja yang dipunya.

Sekian dulu ceritanya saat ini, ntar klo ada tambahan ditulis lagi

Cu bye
Fire Lady





……nah kira-kira begitu ceritanya, jadi untuk persyaratan yang diperlukan untuk Si penjamin disana adalah:


• Surat Keterangan dari Pimpinan di sertai chop/stempel dan kop surat bahwa Penjamin kita adalah Karyawan pada perusahaan tersebut dan dalam status aman (tidak sedang dalam masalah atau akan di PHK di kemudian hari).

• Akta kelahiran yang di Chop/stempel oleh Kepolisian Wilayah setempat, untuk membuktikan bahwa Si Penjamin memang benar berdomisili disana. (aslinya kirim ke kita, sementara sambil menunggu aslinya datang, kita dapat menggunakan format Scan atau Fax).

• Lampirkan pula data pendukung lainnya seperti: SIM, Kartu Asuransi/kartu berobat/centrelink maupun dokumen pendukung lainnya. Supaya kedutaan memiliki keyakinan bahwa identitas Si Penjamin adalah benar

Sepertinya cukup sekian dulu postingan saya kali ini, karena saya mau makan dulu nih (xixixi….). Lain kali akan saya sambung lagi jika ada perkembangan informasi.

Terima kasih buat "Mbak Fire lady"... yang mau menjadi narasumber. semoga amal ibadahnya di terima sebagai pencerahan kepada teman-teman kita yang lain, supaya dapat terbantu menegenai pengurusan visanya.

Satu lagiiii...... Ada beberapa template surat yang mungkin dapat anda pergunakan ketika akan mengajukan aplikasi visa turis Australia, silahkan di download... tapi INGAT izin dulu yaaa.... (*via comment) supaya yang buat surat juga dapat energi positifnya.... hehehe

Contoh Surat Pernyataan Suami - Istri 

Check Persyaratan Visa Anda 

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Visa 

Contoh Invitation Letter 

Contoh Surat Sponsor Perusahaan 

Selamat Berjuang Teman-temaaaan.... !!!!!  Semoga Berkaaah..... J

01 May, 2010

PENGALAMAN MEMBUAT SIM DI POLRES CIBINONG



Pasca habisnya masa berlaku SIM A saya yang telah wafat sejak tanggal 23 April 2010 lalu,dan adanya permintaan keluarga untuk berangkat ke Bandung mengantar orang tua membuat saya merasa perlu untuk meremajakan kembali masa berlaku Ijin Mengemudi saya agar dalam perjalanan nanti tidak ada masalah hanya karena saya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi. Sementara KTP yang saya miliki berbeda dengan domisili yang ada pada SIM. Dengan sangat terpaksa saya mengajukan pembuatan SIM A yang baru. Padahal ssebelumnya saya telah memiliki SIM A untuk wilayah DKI Jakarta, Sampai saya mengorbankan untuk ijin dari kantor supaya bisa leluasa mengikuti test guna mendapatkan SIM yang baru.
Sesuai dengan domisili saya yang berada di Cibinong (menurut KTP) jadi saya harus melakukannnya di Polres cibinong  yang notabene berada di Jalan Tegar Beriman, atau lebih dikenal dengan nama Jalan Pemda Cibinong. Adanya doktrin dari orang – orang disekeliling saya yang mengatakan bahwa membuat SIM sangat sulit, semua ngga akan dapat dilakukan dengan mudah, meskipun sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya calo, bla..bla..bla…, dll…. OH MY GOD…PUSIIIIIIING…..!!!!!. Tapi dilain sisi ada pula keinginan untuk mengetahui lebih jauh mengenai “nikmatnya” salah satu dari birokrasi yang ada dalam tubuh POLRI, apakah masih terlihat seperti dulu yang katanya ngga asik? (naah…kita simak saja cerita berikutnya…)

TIBA DI POLRES CIBINONG
Berangkat dari rumah yang dekat dengan Stasiun Depok Lama serta adanya niat yang kuat untuk memulai kegiatan ini disaat jam kerja membuat jalan yang mengarah ke POLRES Cibinong terasa cepat. Dalam 20 menit saya telah tiba di sana. Rumah di depok koq buat SIM-nya di Cibinong sih??? Hehehe…maaf karena KTP saya masih mempergunakan KTP Cibinong, sementara SIM saya untuk wilayah DKI Jakarta telah habis masa berlaku, maka untuk sementara waktu saya harus membuat proses ini dibuat seefisien mungkin. Karena beberapa poin yang telah saya pertimbangkan sebelumnya jika saya harus merevisi KTP DKI dan melakukannya di Jakarta, maka waktu yang akan saya pergunakan akan semakin sempit serta tidak efisien. Dengan segala sesuatu yang telah dipertimbangkan sebelumnya, maka saya putuskan untuk membuat SIM di Cibinong.
Setibanya di Polres Cibinong, saya langsung merapat ke Loket Pendaftaran. Belum hilang rasa penasaran saya untuk memulainya, saya lanjutkan untuk survey lapangan agar tidak terjebak calo GILA. Setelah puas melakukan survey lapangan lalu saya putuskan untuk membuat SIM A&C dengan penuh keyakinan bahwa saya sanggup untuk melakukannya sendiri.
Dengan langkah gegap gempita saya kembali ke loket pendaftaran dan berlaga blo’on bertanya kepada petugas loket pendaftaran…
“Mau proses SIM baru bu..”
“SIM A atau C???”….
“Dua-duanya bu”
“ambil 2 map, lalu ke tempat uji praktek”………..


UJIAN YANG DITEMPUH

Setelah pengambilan Map saya diarahkan untuk melakukan uji kesehatan di klinik yang telah disediakan disana, dengan membayar Rp.15,000 kemudian kembali lagi ke Loket pendaftaran untuk meminta nomor peserta ujian..(kayak pelajar aja dikasih nomor peserta ujian..hehhehew). Dilanjutkan untuk melakukan uji praktek. Memang sih ngga terlihat ada calo disana, mungkin sudah diungsikan atau di razia supaya tidak ada yang melakukan penyimpangan dalam proses SIM. Setau saya biasanya untuuk pengurusan SIM dengan calo atau perantara, kita harus mengeluarkan uang sebesar 400-600 ribu dimuka. Tapi kita ngga akan menikmati prosesnya… makanya saya coba mengurusnya sendiri, toh waktunya juga masih cukup untuk ujian ini dan itu.

Langkah  yang pertama saya tempuh adalah uji praktek mobil, karena secara kebetulan saya dapat panggilan pertamanya memang untuk uji praktek mobil. Rincian uji prakteknya adalah:

  1.      Test parkir parallel: kesempatan yang diberkan adalah mundur + maju hanya sekali. Aturannya tabrak kerucut dan maju+mudur lebih dari sekali dianggap tidak lulus. (hasilnya saya tidak lulus pada ujian praktek SIM mobil. Karena saya memundurkan lebih dari sekali. Padahal waktu itu kondisi parkir sudah dalam garis dan dianggap lulus. Tapi melihat saya masih melakukan pindah transmisi untuk merapihkan posisi mobil membuat petugas uji praktek mencoret nama saya dari daftar lulus). Sekedar saran untuk yang mau ngurus SIM sendiri…Harusnya setelah mundur masuk garis kuning tadi…apapun posisinya asal tidak menabrak kerucut sudah dianggap sah.
  2.       Berhenti dijalan menanjak: di dampingi petugas penyeleksi
  3.       Jalan zig zag: tabrak kerucut = GAGAL
Akhirnya saya melakukan uji praktek SIM motor, karena melihat mood petugasnya kurang bagus di Ujian Praktek SIM Mobil, saya berasumsi bahwa untuk uji motor saya harus berhasil karena saya tidak memiliki waktu lagi jika harus mengulang dari awal, dan setelah saya tanyakan baru dapat melakukan ujian praktek ulang setelah seminggu.

Ujian motor yang harus dilewati adalah:
·         Jalan lurus, dengan rintangan kerucut yang sempit….(saya Lulus)
·         Jalan zigzag, dengan rintangan kerucut….(saya Lulus lagi)
·         Jalan berputar searah angka 8, dengan rintangan kerucut……(lagi-lagi saya lulus)

Dari test tersebut ada peraturan bahwa turun kaki dan menabrak kerucut dianggap gagal… dan menggunakan fasilitas kendaraan dari POLRES dengan pilihan Motor Thunder (diberikan kesempatan 3x mencoba track) serta motor bebek+Mio (untuk wanita kesempatan 3x dan pria sekali mencoba) jika gagal akan diberikan tanda “TIDAK LULUS”.

Lulus ujian pertama…., langkah selanjutnya adalah bergerak ke tempat pengujian teori. Disana saya cukup lama menunggu, karena dari setiap kelompok hanya dapat masuk 20 orang peserta dengan durasi waktu 30 menit. Untuk menempuh ujian teori mungkin ada sekitar 2 jam saya menanti giliran di panggil…..(hhmmmm…cukup membosankan dan membuat kaki pegal bin mumet). Tapi ngga masalah, niat saya untuk mendapatkan SIM jauh lebih besar ketimbang rasa lelah dan lapar yang harus saya tahan sejak kedatangan saya ke POLRES Cibinong.

Giliran nama saya dipanggil, dan saya masuk ke Loket #3 sesuai arahan Bapak Polisi, ambil tempat duduk dan mengerjakan ujian teori dengan pilihan ganda sebanyak 30 soal dengan mesin penjawab terintegrasi system. Artinya kita tidak butuh alat tulis apapun karena sudah ada tombol penjawab yang telah disiapkan.
30 menit berjalan dan saya LULUS uji praktek dengan nilai lumayanlaaah…, lalu terdengar teriakan Pak Polisi penyeleksi..”Yang lulus harap keluar dan tunggu info selanjutnya, bagi yang tidak lulus diam ditempat untuk diberikan TANDA TIDAK LULUS”…

Kemudian saya keluar, dan tidak lama berselang ada panggilan lewat Loket pendaftaran yang letaknya tidak jauh dari lokasi uji teori…
”YUDHATAMA…..AMBIL BERKAS”, lalu saya berlari kecil mengarah ke loket. Mohon isi formulir dan bayar biaya ke Bank BRI. Setelah selesai isi form dan diarahkan saya harus mengurus ke bank BRI yang lokasinya disebelah Loket #3 (uji teori) saya hampiri bank BRI dan membayar Rp.75,000 untuk SIM baru. Selesai membayar saya menuju Loket pengajuan berkas di Loket#4 untuk verifikasi dokumen yang telah kita bawa sejak awal. Pindah ke Loket#5 untuk panggilan Photo dan Sidik jari. Tunggu lagi beberapa menit untuk mengambil SIM baru yang telah terpampang Photo saya yang guanteng dengan membayar sebesar Rp.30,000 sebagai uang premi Asuransi.
Dengan membayar uang tersebut dan mengambil SIM baru maka selesailah pekerjaan saya hari itu untuk urusan birokrasi pembuatan SIM di Polres Cibinong.

 Oya….ada yang kelewat, kayaknya saya tadi bercerita tentang pengalaman saya mengurus SIM C, karena praktek saya untuk mengambil SIM A gagal di awal. Pada saat saya mengambil SIM-nya…
LOHHHH…KOQ yang jadi malah SIM A??????”………….. Ya wesss, udah jadi mau complain kemana lagi.. yang penting namanya SIM- lahhh…hehehew….. dengan melangkah jingkrak-jingkrak kegirangan, kebingungan, dan perut keroncongan,badan lengket karena keringat sudah ngga ada tempat penampungan… akhirnya saya pulang kembali kerumah dan menceritakan kejadian aneh yang tidak setiap orang mengalaminya ini.

i

19 May, 2009

MENGURUS VISA TOURIST AUSTRALIA

Satu lagi tambah pengalaman saya dalam hal mengurus visa orang lain. Berawal dari beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 11 Mei 2009 saya dapat berita supaya mengurus visa kunjungan wisata untuk Negara Australia milik salah satu keluarga dari owner tempat saya bekerja. Karena dulu saya berhasil mengurus visa salah satu keluarga dari pemilik perusahaan, Trus sekarang malah jadi ketagihan untuk minta diurus visa buat keluarganya juga..hueheue..ngga apa-apa, untuk cari pengalaman meskipun belum pernah keluar negeri, pengalaman buat visanya aja udah cukup membuat saya senang. Karena saat-saat menunggu dikabulkannya visa, yang merasa deg-degan koq malah saya yaa...kesannya kayak saya yang mau berangkat aja.

Australian Visa Application Center berada di Plaza Asia Lt.22, jalan Jendral Sudirman kav.59 Jakarta Selatan. Dilantai tersebut juga terdapat Visa Applicaataion Center untuk Canada & UK.
Bagi yang ingin mengurus Visa Tourist Australianya sendiri ataupun ingin mewakili mereka yang akan bepergian ke Australia dapat datang untuk apply mulai pukul 08.30 s/d 16.00 dengan membawa dokumen seperti :
• Form 1419 yang sudah diisi lengkap, dapat di download DISINI.
• Paspor Asli yang masih berlaku minimal 8 bulan.
• Paspor lama (Jika pernah memiliki paspor).
• Copy KTP
• Copy Kartu Keluarga
• Copy Akte Kelahiran
• Copy Surat Nikah / Akte Nikah.
• Bukti Keuangan yang menunjukkan kondisi keuangan yang cukup untuk membiayai hidup selama di Australia.
• Photo berwarna ukuran 4X6 , 1 lembar, sebaiknya menggunakan latar belakang warna putih
• Surat Sponsor dari Perusahaan, bagi yang masih bekerja. Dapat juga dijelaskan dalam surat tersebut mengenai kebenaran ybs bekerja di tempat tersebut dengan masa kerja …th dan akan melakukan perjalanan dalam rangka kunjungan, dan sebutkan juga pembiayaan akan di tanggung oleh siapa.

Enaknya mengurus visa Autralia di Australian Visa Application Center, Setiap dokumen yang akan apply hanya photocopy saja. Kecuali paspor & surat sponsor harus asli. Untuk visa yang saya proses waktu itu hanya memakan waktu 4 hari sudah dapat di ambil. Meskipun dalam teorinya masa proses 5 hari kerja, tapi kita bisa menelusuri sejauh mana proses pengajuan visa DISINI . Jadi jika memang sudah selesai kita bisa mengambilnya langsung pada setiap hari kerja antara pukul 14.00 s/d 16.00 WIB pada tempat dimana kita membuat visa tersebut.

Bagi yang ingin mengetahui informasi lebih jauh mengenai pengajuan Visa Australia dapat mengunjungi wesite vfs global atau http://www.immi.gov.au/

Naaaah.... untuk mengetahui biaya resminya bisa klik DISINI, rumusnya :
(Biaya Visa yang ingin di Apply ) + Rp.180.000 (untuk biaya logistik AVAC) + Rp.20.000 (Jika ingin menerima pemberitahuan proses via SMS Platinum & Email)

Jangan lupa baca juga postingan saya hasil sharing dari teman blogger, yang berjudul MENGURUS VISA TURIS AUSTRALIA II untuk yang punya penjamin di luar negeri, khususnya WN Aussie.

So, akhir kata .....Semoga Berkaaaah  J




wwww___wwww

Update Info:

  • Mulai tanggal 14 April 2014 , Australia Visa Application Centre (AVAC) di Jakarta akan beroperasi di lokasi baru di: Kuningan City Lt. 2 No. L2-19, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta 12940 Indonesia

07 March, 2009

MENGURUS FISKAL LUAR NEGERI ORANG LAIN

Pengalaman ini saya alami tanggal 2 Maret 2009, dimana saya dipanggil oleh atasan saya untuk segera mengurus keberangkatan empat orang anggota keluarga Komisaris perusahaan PT RADIANT UTAMA GROUP yang ingin mengunjungi anggota keluarganya di Australia. Awalnya saya merasa tidak akan mungkin bisa melakukan pekerjaan ini, karena saya belum pernah melakukan perjalanan keluar negeri. Tapi namanya juga kerja dengan orang lain, apalagi yang akan saya urus adalah keluarga BIG BOSS… jika tidak saya laksanakan berarti saya siap mempertaruhkan pekerjaan saya saat ini. Sedangkan waktu penerbangan pukul 15.00 ,dan saat itu waktu sudah menunjukan pukul 11.00 siang. Sementara untuk penerbangan internasional check in barang harus sudah dilakukan 2 jam sebelum keberangkatan. Ketika akan berangkat, Saya hanya dibekali passport, copy Kartu Keluarga, copy NPWP dan tiket pesawat. Tanpa uang sepeserpun istri dari Komisaris PT. Radiant Utama Group itu mempersilahkan saya untuk segera berangkat agar mempersingkat waktu.

Singkat cerita saya tiba di airport Soekarno-Hatta satu jam kemudian, dan saya belum juga mengerti harus bagaimana saya sekarang. Saat itu tiket yang ada saya berikan kepada salah satu petugas airport yang menjaga pintu depan untuk mengecek pemilik tiket. Dan saya tanyakan “Pak..untuk tiket ini sudah bisa check in atau belum?”. Sesaat setelah membaca tiket tersebut si petugas menjawab..ohh untuk penerbangan Internasional ada di Gate E3 pak. “Kalau mewakili orang untuk check in bisa tidak pak?” Tanya saya lagi. “Bisa…tapi nanti jangan bilang kalau orangnya masih dirumah, jawab saja mereka (yang akan berangkat) sedang makan dekat sini …. Karena mereka(petugas) tidak mau ambil resiko jika orang tersebut tidak jadi berangkat dengan alasan apapun. Saya mengerti arah pembicaraannya, dan memang benar maksudnya, jika kita tidak jadi berangkat dan barang sudah naik maka sulit untuk mengambilnya kembali.

Tiba di Gate E3 saya langsung pasang strategi “Belaga Bego”, menanyakan tentang waktu check in barang. Dan saya lolos dengan tiket yang telah saya bawa sebelumnya. Kemudian langsung check in barang.disana saya harus langsung membayar biaya air protect sebesar Rp. 150.000/orang. Untunglah saya masih memiliki uang yang cukup untuk membayar biaya tersebut. Setelah selesai dengan air protect tibalah urusan Fiskal luar negeri di loket yang letaknya di seberang loket tadi. dan saya menanyakan bagaimana cara mengurus Fiskal Luar Negeri. Lalu si Petugas fiskal menjawab ”.. Dibaca peraturannya mas..!!”sambil menunjuk pada kaca yang ada dihadapannya berisi peraturan Bebas Fiskal. Yaaa...namanya juga lagi cari pengalaman, wajar lah kalau di bentak sana-sini (walaupun sejujurnya saya tidak terima dengan perlakuan si petugas tadi). Disana terpampang tulisan dari secarik kertas yang menjelaskan dokumen yang harus dilengkapi untuk pengurusan Fiskal Luar Negeri antara lain :
- Passport
- Copy NPWP (wajib di sediakan sebelumnya)
- Copy Kartu Keluarga jika akan bepergian bersama keluaga (wajib disediakan sebelumnya)
- Bukti Boarding pass.

setelah memenuhi kriteria tadi saya memberanikan diri mewakili proses bebas fiskal di loket Bebas fiskal luar negeri. Dan tanpa pertanyaan yang sulit mereka memberikan stempel bebas fiskal pada boarding pass- nya. Saya pikir mereka akan meminta NPWP aslinya,tapi ternyata ngga tuh....padahal jika dugaan saya benar begitu maka “HABIS-lah” saya...karena saya tidak membawa aslinya. Seingat saya ada tiga orang yang mengantri didepan saya (etnis Tionghoa) telah memberikan NPWP asli tanpa diminta sebelumnya oleh petugas Imigrasi..(Mungkin takut di deportasi kali yaaa...)

Padahal sejauh yang saya tahu dari pengumuman Dirjen Pajak, untuk pengurusan fasilitas Bebas Fiskal Luar Negeri hanya perlu membawa copy NPWP saja,dan ngga perlu takut fiskalnya ditolak, karena petugas loketnya juga hanya ingin melihat dan membuktikan apakah kita memiliki NPWP. Intinya, tanpa NPWP.... silahkan BAYAR Rp. 2,5 Juta. Sungguh angka yang fantastis untuk harga Fiskal. Sekarang dengan adanya NPWP urusan Proses Fiskal Luar Negeri makin mudah dan ngga perlu takut bayar mahal. Jadi....MAU URUS FISKAL LUAR NEGERI......SIAPA TAKUT???