HALAMAN

11 March, 2013

MENGURUS VISA SCHENGEN UNTUK PERANCIS


Menjadi satu – satunya personil yang bekerja sebagai bagian perizinan untuk perusahaan tempat saya bekerja membuat banyak sekali ilmu yang bisa dipelajari. Mulai dari mengurus paspor, visa, hingga izin yang di butuhkan perusahaan. Kali ini saya mendapatkan kesempatan untuk mengurus Visa Schengen ke Perancis. Kebetulan ada karyawan yang akan melakukan perjalanan bisnis ke sana. Kesempatan ini langsung saya tanggapi dengan serius. Karena sejujurnya untuk mendapatkan  kesempatan mengurus visa Schengen sudah saya tunggu sekian lama, bahkan sejak posting MENGURUS VISA TOURIST AUSTRALIA di publish:P

Karena mengurus Visa Schengen Perancis ini adalah pengalaman baru, maka sayapun minta “wangsit” dari Mbah Google tentang informasi dan bagaimana cara pengurusan visa schengen ke Perancis. Mulai cari alamat, situs resmi, persyaratan yang dibutuhkan dalam hal administrasi hingga mencari informasi dari blog teman – teman yang sudah pernah mengurusnya lebih dulu. sayangnya situasi yang saya alami sering kali ngga berpihak pada saya. Selalu saja orang – orang yang datang adalah orang yang mendesak untuk berangkat dengan waktu yang mepet ... *curcol*

Dari hasil browsing, ternyata baru saya tau mana saja Negara-negara yang termasuk bagian dari perjanjian Schengen. Jadi ada 24 Negara yang masuk ke dalam perjanjian Schengen, (Mohon koreksi jika saya salah) yaitu: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Switzerland. Visa Schengen adalah jenis Visa yang dapat kita pergunakan untuk melakukan kunjungan ke beberapa negara sekaligus yang masuk kategori Uni Eropa seperti tersebut di atas.

Naaah... kembali ke tema, ketika saya melakukan pengurusan aplikasi visa turis Perancis, secara tidak sengaja menemukan salah satu blog yang juga menuliskan pengalaman pribadinya dalam pengurusan Visa Schengen ke Perancis. Dari situlah saya mengetahui bahwa Pengurusan Visa Schengen ke Perancis dapat di lakukan di TLS Contact.

Apa itu TLS Contact? … jadi penasaran nih, langsung aja saya Cari Info melalui website yang sudah di tautkan. Ternyata TLS Contact itu merupakan Agen perjalanan yang di pilih, atau lebih tepatnya, pihak ketiga yang di tunjuk oleh Kedutaan Perancis untuk melakukan proses administrasi dalam pengurusan aplikasi Visa Schengen ke Perancis (sama halnya seperti posisi AVAC kalau di postingan saya “ MENGURUS VISA TOURIST AUSTRALIA ”). Alamat PT. TLScontactIndonesia :
UOB Plaza Lantai 37 Unit 1, Jl. M.H. Thamrin No. 8-9, Kebon Melati, Jakarta Pusat 10230
Data apa saja yang di butuhkan untuk melakukan aplikasi Visa Schengen di Kedutaan Perancis ???... biasanya hal ini menjadi pertanyaan mendasar sebelum akhirnya orang teman – teman melakukan proses aplikasi visanya. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk melakukan proses aplikasi :
·         Passport ASLI, dengan validasi minimal  8 bulan sebelum habis masa berlaku.
·         Hardcopy form permohonan visa yang sudah di isi sebelumnya secara online, tautan ada pada bagian selanjutnya.
·         Copy Tiket perjalanan pulang – pergi
·         Copy Tanda reservasi hotel yang valid, bukan hanya booking secara online.
·         Copy Asuransi perjalanan selama melakukan kunjungan.
·         Foto dengan ukuran  background putih

Lalu gimana caranya untuk mengajukan permohonan Visa Schengen ke Perancis???? Berikut ini adalah langkah – langkahnya:

1.   Lakukan pendaftaran
Anda dapat melakukan registerasi awal melalui email yang anda miliki, Dengan mencantumkan alamat email serta buat password untuk melakukan registerasi sebagai langkah awal dalam pengisian aplikasi visa schengen Perancis secara online. Dari email yang di daftarkan tersebut kita akan dapatkan update informasi mengenai progress permohonan visa schengen yang sedang di lakukan.

2.   Isi Formulir
Setelah mendapatkan email konfirmasi, silahkan masukan alamat email dan password anda, kemudian isi formulir online-nya DISINI. Sementara data yang masuk ke formulir akan menjadi acuan bagi kita untuk mengetahui dokumen apa saja yang harus di lampirkan. Tapi untuk perihal persyaratan akan saya jelaskan di bagian selanjutnya.

3.   Mengesahkan Aplikasi
Ketika data yang telah di isi sudah selesai dan di anggap sesuai dengan keadaan saat ini. ‘klik’ tombol..... kamudian tentukan janji temu pada tanggal yang masih tersedia.

4.     Membuat Perjanjian Bertemu dengan TLS Contact
Jika langkah di poin 3 sudah di lakukan, tinggal menentukan tanggal berapa akan mengajukan proses aplikasi Visa ke TLS Contact. Dan setelah menentukan tanggalnya, silahkan datang pada waktu yang ditetapkan. Karena TLS Contact tidak akan memprioritaskan applicant yang datang lebih awal, melainkan menyesuaikan waktu yang sudah di tetapkan sebelumnya.

Berdasarkan pengalaman saya ketika mengurus dokumen dengan waktu keberangkatan yang mendesak, sementara janji pertemuan tidak dapat di akses melalui internet, saya langsung menghubungi Nomor TLS Contact (yang kebetulan saat itu sedang tidak sibuk sehingga langsung di respon dengan baik) untuk melakukan janji pertemuan jika tanggal keberangkatan sudah mepet. Caranya tinggal menghubungi call center TLS Contact Jakarta (021-2993 7392) dan jelaskan latar belakang dan motivasi kenapa ingin segera melakukan aplikasi visa tersebut.

5.    Notifikasi Dokumen Aplikasi Visa
Ketika dokumen sudah di submit ke TLS Contact, segala kekurangan data maupun informasi yang harus disampaikan kepada applicant akan tercatat melalui notifikasi online sesuai dengan poin #5 tadi. Hal ini dilakukan oleh bagian administrasi yang menangani dokumen anda.

Jika anda akan memenuhi kekurangan data tersebut di hari yang sama, maka sebaiknya datang sebelum pkl. 15.00 WIB, atau anda akan membawanya langsung dokumen tersebut ke Kedutaan Perancis. Memang ngga masalah, tapi menurut saya sebaiknya lakukan pada hari yang sama jika hal itu memungkinkan. Karena kita tidak akan tahu kapan prosesinya selesai.

Pengalaman saya saat mewakili permohonan Visa Schengen di TLS Contact, ada dokumen asuransi perjalanan yang kurang saat saya submit. Saat itu saya dapat jadwal ketemu dengan TLS Contact pada pkl. 09.00, Dan di upayakan untuk kembali pada hari yang sama. Ternyata ketika kembali dokumen yang saya serahkan tidak sesuai. Permasalahannya terdapat selisih hari antara jadwal tiket dengan tanggal mulai asuransi. Akhirnya saya harus kembali memperbaikinya, namun langsung datang ke Kedutaan Perancis. WOW... nyaris makan waktu deh.... pasalnya ternyata ada jam nya untuk submit kekurangan dokumen (pk.12.00 – 13.00) sementara saya sudah datang di kedutaan pada jam 11.00. meskipun tidak lama tapi untuk kegiatan MENUNGGU, terasa sangat membosankan.

Jadi mohon diperhatikan bagi teman – teman yang ingin memasukan kekurangan dokumen langsung di Kedutaan Perancis jam penyerahan dokumen MULAI pkl.12.00 – 13.00, sementara untuk masa Proses Visa saya Tanya bisa memakan waktu antara 3- 15 Hari kerja, terhitung sejak dokumen lengkap.

6.  Tranfer ke Kedutaan Perancis
Maksud dari poin adalah, TLS Contact mulai melakukan transfer dokumen visa kita ke Kedutaan Perancis untuk di verifikasi. Jadi disinilah data anda yang sebenarnya diputuskan oleh para KONSULER, bukan diputuskan oleh pihak TLS Contact yaaa. Karena sejatinya pihak TLS Contact hanya membantu merapihkan data yang harus dipenuhi. Ketika sudah diketahui ada data yang kurang, saran saya seperti sebelumnya… sebaiknya lakukan perbaikan ke TLS Contact pada hari yang sama saat anda memasukan data permohonan, Karena limitnya hingga pkl. 15.00

7.   Instruksi dari Kedutaan
Ketika seluruh data yang diminta serta konfirmasi mengenai kekurangan data dan hal lainnya sudah dilakukan oleh Kedutaan Perancis, maka kini saatnya anda mengambil data yang telah dikembalikan kepada TLS Contact. INGAT!! Datangnya konfirmasi tersebut tidak dapat anda simpulkan bahwa Keputusan kedutaan dapat langsung anda ketahui. Pemberitahuan ini hanya sebatas mengingatkan kepada kita bahwa aplikasi yang kita ajukan telah selesai diproses. Jadi jika ingin mengetahui hasil keputusannya.. apakah aplikasi kita visa di setujui ATAU bahkan di tolak, maka tiada jalan lain kita harus mengambilnya di tempat kita mengajukan aplikasi visa.



PENGAMBILAN APLIKASI VISA
Untuk melakukan pengambilan, kita hanya membawa tanda terima aplikasi yang di berikan saat kita melakukan penyerahan dokumen visa sebelumnya. Jika pengambilan dilakukan oleh orang lain, maka orang yang di kuasakan harus membawa kelengkapan seperti: SURAT KUASA, Copy KTP, serta Tanda Terima berkas saat pengajuan di TLS Contact.
Saat saya mengambil dokumen, seperti itulah langkah yang harus dilakukan. Namun prosesnya kalo saya lihat, dibadingkan saat saya mengurus Visa Turis Australia ...Menurut saya lebih cepat di TLS Contact dari pada AVAC. Mungkin karena pemohon Visa nya lebih sedikit, jadi untuk mekanisme nomor urut tidak di berlakukan pada TLS Contact.

Saya rasa cukup   sekian dulu cerita mengenai proses aplikasi visa Schengen di kedutaan 
Perancis. Semoga teman – teman mendapatkan pencerahan untuk dapat melakukan proses visa schengen Perancisnya. Akhir kata SEMOGA BERKAAAH !!! 

9 comments:

  1. mas Yudha.. dr cerita mas diatas, saya simpulkan bahwa utk proses pengajuan visa schengen di Kedutaan Perancis itu bole diwakilin, tidak perlu/harus yg bersangkutan mengajukan sendiri. Benerkah demikian? kebetulan saya ikut tour 10D Europe (swiss,german,netherland,france,belgium) lewat travel di singapore, dan sy menetap di luar jakarta (riau).. akan sangat terbantu kalo memang permohonan visanya bisa diwakilkan.. Dan apakah visa schengen yg dikeluarkan oleh kedutaan perancis utk saya nantinya tidak bermasalah sewaktu pertama saya memasukin negara swiss diawal destinasi? mohon pencerahan mas Yudha.. thx

    ReplyDelete
    Replies
    1. Anonymous : Bener Gan :)Untuk pengajuan aplikasi visa ke Perancis bisa di wakilkan dengan syarat dan ketentuan berlaku. yaitu apabila applicant sedang berada di luar Jakarta.

      Sementara untuk pertanyaan kedua:
      apakah visa schengen yg dikeluarkan oleh kedutaan perancis utk saya nantinya tidak bermasalah sewaktu pertama saya memasukin negara swiss diawal destinasi?

      JAWAB:
      visa Schengen meskipun bisa di pakai di beberapa negara, tapi tetap *syarat dan ketentuan yang berlaku :)... kurang lebihnya seperti ini:

      - Visa Schengen dapat di proses mulai dari kedutaan tempat negara mana yang pertama akan anda kunjungi, Atau

      - Dibuat mulai dari negara Schengen yang paling lama akan anda singgahi.

      (Mohon di koreksi jika ada kesalahan redaksi)

      Demikian yang bisa saya uraikan. terima kasih sudah mengunjungi blog sederhana ini :)

      Semoga Berkaah...!!! :)

      Delete
  2. terima kasih banyak mas yudha udah mau luangkan waktu utk saya... barusan saya kirim email ke kedutaan swiss utk pertanyaan masalah perwakilan dlm pengurusan visanya... doakan yah semoga diizinkan utk mewakili keluarga dalam proses permohonan visanya. thx again....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kabar - Kabari yaaa Gan !!! terima kasih kembali sudah meluangkan waktu untuk berbagi :)

      Delete
  3. rencana ikut 15D Europe, via travel yg ngurusin visanya, sptnya sdh mabok duluan nih. Kalo urus sendiri biayanya berapa to Mas?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tergantung dari visa negara mana yang akan di proses Gan...

      Untuk visa Schengen Perancis sendiri harga Visa berkisar Rp. 1.2Juta

      Delete
  4. Mas, orang tua saya sudah seminggu lebih kok masih proses ya? Padahal kalau lihat di halaman TLS nya cuma butuh 48 jam.

    Kalau waktu itu mas berapa lama?

    Terimakasih ya

    ReplyDelete
  5. Sama lho saya juga sudah seminggu lebih tp blm selesai smpai skr wktu itu sy tgl 8 tp skr tgl 21 masih belum selesai..

    ReplyDelete
  6. Mas Yudha, aku mau tanya :
    Biasanya jika ingin mengajukan visa, pemohon harus melampirkan rekening koran/tabungan tiga bulan terahir dan mmaaf kalua aku tidak salah lihat atau mungkin aku terlewat bacanya. Untuk rekening koran/tabungan sepertinya mas ngak cantumkan.
    Lalu kalau aku punya sertifikat akomodasi yang diberikan oleh calon aku, apakah itu sangat membantu? Terima kasih sebelumnya mas Yudha.

    Salam
    Ratna

    ReplyDelete

" Berikan Komentar Anda Untuk Postingan Ini "