Menjadi satu – satunya personil
yang bekerja sebagai bagian perizinan untuk perusahaan tempat saya bekerja
membuat banyak sekali ilmu yang bisa dipelajari. Mulai dari mengurus paspor,
visa, hingga izin yang di butuhkan perusahaan. Kali ini saya mendapatkan
kesempatan untuk mengurus Visa Schengen ke Perancis. Kebetulan ada karyawan
yang akan melakukan perjalanan bisnis ke sana. Kesempatan ini langsung saya
tanggapi dengan serius. Karena sejujurnya untuk mendapatkan kesempatan mengurus visa Schengen sudah saya
tunggu sekian lama, bahkan sejak posting MENGURUS VISA TOURIST AUSTRALIA di
publish:P
Karena mengurus Visa Schengen
Perancis ini adalah pengalaman baru, maka sayapun minta “wangsit” dari Mbah Google tentang informasi dan bagaimana cara
pengurusan visa schengen ke Perancis. Mulai cari alamat, situs resmi, persyaratan
yang dibutuhkan dalam hal administrasi hingga mencari informasi dari blog teman
– teman yang sudah pernah mengurusnya lebih dulu. sayangnya situasi yang saya
alami sering kali ngga berpihak pada saya. Selalu saja orang – orang yang
datang adalah orang yang mendesak untuk berangkat dengan waktu yang mepet ...
*curcol*
Dari
hasil browsing, ternyata baru saya tau mana saja Negara-negara yang termasuk bagian
dari perjanjian Schengen. Jadi ada 24 Negara yang masuk ke dalam perjanjian
Schengen, (Mohon koreksi jika saya salah)
yaitu: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,
Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg,
Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol,
Swedia dan Switzerland. Visa Schengen adalah jenis Visa yang
dapat kita pergunakan untuk melakukan kunjungan ke beberapa negara sekaligus yang
masuk kategori Uni Eropa seperti tersebut di atas.
Naaah... kembali ke tema, ketika
saya melakukan pengurusan aplikasi visa turis Perancis, secara tidak sengaja
menemukan salah satu blog yang juga menuliskan pengalaman pribadinya dalam
pengurusan Visa Schengen ke Perancis. Dari situlah saya mengetahui bahwa Pengurusan
Visa Schengen ke Perancis dapat di lakukan di TLS Contact.
Apa itu TLS Contact? … jadi penasaran nih, langsung aja saya
Cari Info melalui website yang sudah di tautkan. Ternyata TLS Contact itu
merupakan Agen perjalanan yang di pilih, atau lebih tepatnya, pihak ketiga yang
di tunjuk oleh Kedutaan Perancis untuk melakukan proses administrasi dalam
pengurusan aplikasi Visa Schengen ke Perancis (sama halnya seperti posisi AVAC
kalau di postingan saya “ MENGURUS VISA TOURIST AUSTRALIA ”). Alamat PT. TLScontactIndonesia :
UOB Plaza Lantai 37 Unit 1, Jl. M.H. Thamrin No. 8-9, Kebon Melati, Jakarta Pusat 10230
UOB Plaza Lantai 37 Unit 1, Jl. M.H. Thamrin No. 8-9, Kebon Melati, Jakarta Pusat 10230
Data apa saja yang di butuhkan untuk melakukan aplikasi Visa Schengen di
Kedutaan Perancis ???... biasanya hal ini menjadi pertanyaan mendasar sebelum akhirnya
orang teman – teman melakukan proses aplikasi visanya. Berikut adalah
persyaratan yang harus di penuhi untuk melakukan proses aplikasi :
·
Passport ASLI, dengan validasi minimal 8 bulan sebelum habis masa berlaku.
·
Hardcopy form permohonan visa yang sudah di isi
sebelumnya secara online, tautan ada pada bagian selanjutnya.
·
Copy Tiket perjalanan pulang – pergi
·
Copy Tanda reservasi hotel yang valid, bukan
hanya booking secara online.
·
Copy Asuransi perjalanan selama melakukan
kunjungan.
·
Foto dengan ukuran background putih
Lalu gimana caranya untuk
mengajukan permohonan Visa Schengen ke Perancis???? Berikut ini adalah langkah
– langkahnya:
1. Lakukan pendaftaran
Anda dapat
melakukan registerasi awal melalui email yang anda miliki, Dengan
mencantumkan alamat email serta buat password untuk melakukan registerasi
sebagai langkah awal dalam pengisian aplikasi visa schengen Perancis secara online.
Dari email yang di daftarkan tersebut kita akan dapatkan update informasi
mengenai progress permohonan visa schengen yang sedang di lakukan.
2. Isi Formulir
Setelah
mendapatkan email konfirmasi, silahkan masukan alamat email dan password anda,
kemudian isi formulir online-nya DISINI. Sementara data yang masuk ke formulir akan menjadi acuan bagi kita untuk
mengetahui dokumen apa saja yang harus di lampirkan. Tapi untuk perihal
persyaratan akan saya jelaskan di bagian selanjutnya.
3. Mengesahkan Aplikasi
Ketika data yang
telah di isi sudah selesai dan di anggap sesuai dengan keadaan saat ini. ‘klik’
tombol..... kamudian tentukan janji temu pada tanggal yang masih tersedia.
4. Membuat Perjanjian Bertemu dengan TLS Contact
Jika langkah
di poin 3 sudah di lakukan, tinggal menentukan tanggal berapa akan mengajukan
proses aplikasi Visa ke TLS Contact. Dan setelah menentukan tanggalnya,
silahkan datang pada waktu yang ditetapkan. Karena TLS Contact tidak akan memprioritaskan
applicant yang datang lebih awal, melainkan menyesuaikan waktu yang sudah di
tetapkan sebelumnya.
Berdasarkan
pengalaman saya ketika mengurus dokumen dengan waktu keberangkatan yang mendesak,
sementara janji pertemuan tidak dapat di akses melalui internet, saya langsung
menghubungi Nomor TLS Contact (yang kebetulan saat itu sedang tidak sibuk
sehingga langsung di respon dengan baik) untuk melakukan janji pertemuan jika
tanggal keberangkatan sudah mepet. Caranya tinggal menghubungi call center TLS
Contact Jakarta (021-2993 7392) dan jelaskan latar belakang dan motivasi kenapa
ingin segera melakukan aplikasi visa tersebut.
5. Notifikasi Dokumen Aplikasi Visa
Ketika dokumen
sudah di submit ke TLS Contact, segala kekurangan data maupun informasi yang
harus disampaikan kepada applicant akan tercatat melalui notifikasi online
sesuai dengan poin #5 tadi. Hal ini dilakukan oleh bagian administrasi yang
menangani dokumen anda.
Jika anda akan
memenuhi kekurangan data tersebut di hari yang sama, maka sebaiknya datang
sebelum pkl. 15.00 WIB, atau anda akan membawanya langsung dokumen tersebut ke
Kedutaan Perancis. Memang ngga masalah, tapi menurut saya sebaiknya lakukan
pada hari yang sama jika hal itu memungkinkan. Karena kita tidak akan tahu
kapan prosesinya selesai.
Pengalaman
saya saat mewakili permohonan Visa Schengen di TLS Contact, ada dokumen
asuransi perjalanan yang kurang saat saya submit. Saat itu saya dapat jadwal
ketemu dengan TLS Contact pada pkl. 09.00, Dan di upayakan untuk kembali pada
hari yang sama. Ternyata ketika kembali dokumen yang saya serahkan tidak
sesuai. Permasalahannya terdapat selisih hari antara jadwal tiket dengan
tanggal mulai asuransi. Akhirnya saya harus kembali memperbaikinya, namun
langsung datang ke Kedutaan Perancis. WOW... nyaris makan waktu deh....
pasalnya ternyata ada jam nya untuk submit kekurangan dokumen (pk.12.00 –
13.00) sementara saya sudah datang di kedutaan pada jam 11.00. meskipun tidak
lama tapi untuk kegiatan MENUNGGU, terasa sangat membosankan.
Jadi mohon
diperhatikan bagi teman – teman yang ingin memasukan kekurangan dokumen
langsung di Kedutaan Perancis jam penyerahan dokumen MULAI pkl.12.00 – 13.00,
sementara untuk masa Proses Visa saya Tanya bisa memakan waktu antara 3- 15
Hari kerja, terhitung sejak dokumen lengkap.
6. Tranfer ke Kedutaan Perancis
Maksud dari poin
adalah, TLS Contact mulai melakukan transfer dokumen visa kita ke Kedutaan
Perancis untuk di verifikasi. Jadi disinilah data anda yang sebenarnya
diputuskan oleh para KONSULER, bukan diputuskan oleh pihak TLS Contact yaaa.
Karena sejatinya pihak TLS Contact hanya membantu merapihkan data yang harus
dipenuhi. Ketika sudah diketahui ada data yang kurang, saran saya seperti
sebelumnya… sebaiknya lakukan perbaikan ke TLS Contact pada hari yang sama saat
anda memasukan data permohonan, Karena limitnya hingga pkl. 15.00
7. Instruksi dari Kedutaan
Ketika seluruh
data yang diminta serta konfirmasi mengenai kekurangan data dan hal lainnya
sudah dilakukan oleh Kedutaan Perancis, maka kini saatnya anda mengambil data
yang telah dikembalikan kepada TLS Contact. INGAT!! Datangnya konfirmasi
tersebut tidak dapat anda simpulkan bahwa Keputusan kedutaan dapat langsung
anda ketahui. Pemberitahuan ini hanya sebatas mengingatkan kepada kita bahwa
aplikasi yang kita ajukan telah selesai diproses. Jadi jika ingin mengetahui
hasil keputusannya.. apakah aplikasi kita visa di setujui ATAU bahkan di tolak,
maka tiada jalan lain kita harus mengambilnya di tempat kita mengajukan
aplikasi visa.
PENGAMBILAN APLIKASI VISA
Untuk melakukan pengambilan, kita hanya
membawa tanda terima aplikasi yang di berikan saat kita melakukan penyerahan
dokumen visa sebelumnya. Jika pengambilan dilakukan oleh orang lain, maka orang
yang di kuasakan harus membawa kelengkapan seperti: SURAT KUASA, Copy KTP,
serta Tanda Terima berkas saat pengajuan di TLS Contact.
Saat saya mengambil dokumen, seperti itulah
langkah yang harus dilakukan. Namun prosesnya kalo saya lihat, dibadingkan saat
saya mengurus Visa Turis Australia ...Menurut saya lebih cepat di TLS Contact
dari pada AVAC. Mungkin karena pemohon Visa nya lebih sedikit, jadi untuk
mekanisme nomor urut tidak di berlakukan pada TLS Contact.
Saya rasa cukup sekian dulu cerita mengenai proses aplikasi
visa Schengen di kedutaan
Perancis. Semoga teman – teman mendapatkan pencerahan
untuk dapat melakukan proses visa schengen Perancisnya. Akhir kata SEMOGA BERKAAAH
!!!
mas Yudha.. dr cerita mas diatas, saya simpulkan bahwa utk proses pengajuan visa schengen di Kedutaan Perancis itu bole diwakilin, tidak perlu/harus yg bersangkutan mengajukan sendiri. Benerkah demikian? kebetulan saya ikut tour 10D Europe (swiss,german,netherland,france,belgium) lewat travel di singapore, dan sy menetap di luar jakarta (riau).. akan sangat terbantu kalo memang permohonan visanya bisa diwakilkan.. Dan apakah visa schengen yg dikeluarkan oleh kedutaan perancis utk saya nantinya tidak bermasalah sewaktu pertama saya memasukin negara swiss diawal destinasi? mohon pencerahan mas Yudha.. thx
ReplyDeleteAnonymous : Bener Gan :)Untuk pengajuan aplikasi visa ke Perancis bisa di wakilkan dengan syarat dan ketentuan berlaku. yaitu apabila applicant sedang berada di luar Jakarta.
DeleteSementara untuk pertanyaan kedua:
apakah visa schengen yg dikeluarkan oleh kedutaan perancis utk saya nantinya tidak bermasalah sewaktu pertama saya memasukin negara swiss diawal destinasi?
JAWAB:
visa Schengen meskipun bisa di pakai di beberapa negara, tapi tetap *syarat dan ketentuan yang berlaku :)... kurang lebihnya seperti ini:
- Visa Schengen dapat di proses mulai dari kedutaan tempat negara mana yang pertama akan anda kunjungi, Atau
- Dibuat mulai dari negara Schengen yang paling lama akan anda singgahi.
(Mohon di koreksi jika ada kesalahan redaksi)
Demikian yang bisa saya uraikan. terima kasih sudah mengunjungi blog sederhana ini :)
Semoga Berkaah...!!! :)
terima kasih banyak mas yudha udah mau luangkan waktu utk saya... barusan saya kirim email ke kedutaan swiss utk pertanyaan masalah perwakilan dlm pengurusan visanya... doakan yah semoga diizinkan utk mewakili keluarga dalam proses permohonan visanya. thx again....
ReplyDeleteKabar - Kabari yaaa Gan !!! terima kasih kembali sudah meluangkan waktu untuk berbagi :)
Deleterencana ikut 15D Europe, via travel yg ngurusin visanya, sptnya sdh mabok duluan nih. Kalo urus sendiri biayanya berapa to Mas?
ReplyDeleteTergantung dari visa negara mana yang akan di proses Gan...
DeleteUntuk visa Schengen Perancis sendiri harga Visa berkisar Rp. 1.2Juta
Mas, orang tua saya sudah seminggu lebih kok masih proses ya? Padahal kalau lihat di halaman TLS nya cuma butuh 48 jam.
ReplyDeleteKalau waktu itu mas berapa lama?
Terimakasih ya
Sama lho saya juga sudah seminggu lebih tp blm selesai smpai skr wktu itu sy tgl 8 tp skr tgl 21 masih belum selesai..
ReplyDeleteMas Yudha, aku mau tanya :
ReplyDeleteBiasanya jika ingin mengajukan visa, pemohon harus melampirkan rekening koran/tabungan tiga bulan terahir dan mmaaf kalua aku tidak salah lihat atau mungkin aku terlewat bacanya. Untuk rekening koran/tabungan sepertinya mas ngak cantumkan.
Lalu kalau aku punya sertifikat akomodasi yang diberikan oleh calon aku, apakah itu sangat membantu? Terima kasih sebelumnya mas Yudha.
Salam
Ratna